Selasa, 27 Oktober 2009

Meredupnya Modernitas: Momentum Bagi Desain Indonesia

Oktober 2009

1. Modernisme melandaskan diri pada asas form follows function (rupa-mengikuti-guna). Obyek-obyek yang dirancang berdasarkan mazhab desain itu menghindari dekorasi untuk mencapai fungsionalitas, dengan hasil akhir obyek-obyek yang dapat dibangun (untuk karya arsitektur/desain interior) maupun diproduksi secara cepat, massal, namun tetap efektif dan efisien.

Penghindaran dari dekorasi, tampilan visual yang sederhana namun elegan, garis-garis lurus dan bentuk-bentuk geometris, perancangan yang logis dan fungsional, efisiensi serta efektivitas obyek rancangan mazhab modernisme menghapus batasan-batasan elemen dekoratif khas kebudayaan tertentu, sehingga dapat diterapkan dimana saja. Dari situlah nama International Style, gaya yang mampu melintas bangsa, dipilih sebagai nama pameran kontroversial yang digagas Henry-Russell Hitchcock dan Philip Johnson

Sebagai gaya yang mampu melintas bangsa, modernisme yang diwakili oleh International Style berkembang pula di Indonesia sejak era pemerintahan Hindia Belanda. Industrialisasi mendukung perkembangan modernisme, karena tuntutan pembangunan pabrik serta produksi benda-benda pakai yang efisien dan efektif. Pendidikan seni rupa Indonesia, yang berawal di ITB, juga membantu penyebaran modernisme di Indonesia karena dosen-dosen pertama di jurusan Seni Rupa ITB dididik dalam tradisi seni rupa dan desain modern Eropa.

Pada perkembangannya, sebagaimana diuraikan oleh Widagdo, guru besar Desain ITB, dalam karyanya Desain dan Kebudayaan (2005), modernisme yang diwakili oleh International Style sebagai singularitas kebenaran desain sudah tidak relevan lagi dengan pluralitas budaya dunia. Ia dipandang terlalu “dingin” bagi manusia karena sifatnya yang terlalu logis dan rasional, serta dianggap tidak mampu berdialog dengan masa lalu. Arsitek Amerika Serikat yang juga merupakan salah satu pengusung postmodernisme dalam desain-desainnya, Robert Venturi, bahkan mempermainkan ucapan Mies van der Rohe, “less is more”, yang menjadi asas perancangan modernisme, dengan mengubahnya menjadi “less is bore” dalam bukunya, Complexity and Contradiction in Architecture (1966).

Mengendurnya tendensi untuk mengikuti begitu saja mazhab International Style di seluruh dunia membantu lahirnya kembali desain lokal, yang menggali kembali material, khazanah budaya, dan pemaknaan elemen-elemen visual lokal dalam segala bidang desain.

Sebagai negara yang diberkahi oleh sumber daya manusia yang berkualitas serta keberagaman material dan budaya lokal, Indonesia sangat potensial untuk melahirkan produk-produk desain lokal yang memiliki kekhasan dengan kualitas dan memiliki perspektif internasional. Berbeda dengan di Eropa dimana desain lahir dan berkembang karena tuntutan industrialisasi besar-besaran, desain di Indonesia lahir dari institusi pendidikan, kemudian diterapkan pertama kali dalam proyek-proyek pemerintah serta industri kecil dan menengah.

Keunikan desain Indonesia mampu meningkatkan kekuatan produk buatan dalam negeri untuk bersaing di dunia internasional. Upaya pencapaian hal tersebut telah dirintis Pemerintah Pusat sejak dibentuknya kelompok Indonesia Design Center (1969) hingga diresmikannya Pusat Desain Nasional (1995), namun tanpa sinergi dari segala pihak yang terkait dalam dunia desain—Pemerintah, institusi pendidikan desain, desainer, hingga pihak industri—Desain Indonesia tidak akan mencapai derajat yang sepantasnya diraihnya.

Untuk menuju ke arah itu, perlu diadakan pendataan yang lengkap atas data fisik dan dimensi manusia (antropometri) Indonesia, serta pendataan sejarah, material lokal, dan budaya visual tiap-tiap suku di Indonesia. Database yang dihasilkan harus dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja, sebagai referensi bagi desainer-desainer Indonesia untuk mencari alternatif kaidah perancangan yang tidak melulu terpaku pada kaidah-kaidah modern yang dianggap sudah baku. Upaya pencatatan kebudayaan suku-suku di Indonesia telah dirintis oleh Profesor Dr. Koentjaraningrat dan rekan-rekan antropolognya, yang kemudian diterbitkan dalam buku Manusia dan Kebudayaan Indonesia (1971), namun data yang dikumpulkan belum mencakup seluruh suku di Indonesia, serta minim sekali data visual.

Untuk mendorong karya-karya desain yang berkualitas dan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap desain yang baik, kejuaraan dan festival desain perlu diperbesar gaungnya. Lomba-lomba desain pada tingkat mahasiswa juga dapat mendorong peningkatan mutu karya desain calon-calon desainer.

Institusi pendidikan desain berperan penting dalam upaya peningkatan kualitas desain Indonesia. Penelitian, diskusi, dan publikasi jurnal ilmiah yang mudah diakses publik dalam bidang desain perlu terus dikembangkan dan difasilitasi, agar terjadi pertukaran informasi dan referensi yang saling menguntungkan dalam dunia desain. Informasi tentang Hak atas Kekayaan Intelektual juga perlu disebarluaskan, bukan hanya kepada desainer, tetapi pada seluruh bidang yang terkait dalam dunia desain, agar nilai sebuah desain dapat dipahami dan diapresiasi sehingga tidak disalahgunakan.

Bagaimanapun, “Desain Indonesia” sendiri adalah proyek yang belum juga rampung, sebagaimana “Kebudayaan Indonesia” sendiri terus menerus dimaknai dan dikaji ulang. Apakah “Desain Indonesia” itu adalah segala desain yang lahir berdasarkan kebudayaan suku-suku yang ada di Indonesia, atau ia adalah produk “Kebudayaan Indonesia” yang sama sekali baru, yang lahir bersamaan dengan kebangkitan bangsa Indonesia? Adalah tanggung jawab akademisi desain seperti kita untuk menjawabnya—mungkin dengan mengamati, mengevaluasi, atau bahkan dengan membongkar ulang pemahaman kita tentangnya.


Desain Modern, Refleksi Modernitas

Oktober 2009


Modernitas dan produknya, desain modern, bermula dan berkembang pesat di Eropa Kontinental dan Amerika Utara karena disanalah keberanian berpikir sekuler—tanpa batasan ideologi ataupun agama—pertama bermula, dirintis sejak masa keemasan Yunani kuno.

Kata “modern” berasal dari kata Latin “moderna” yang berarti “sekarang”, “baru”, atau “saat ini”. Modernitas adalah realitas sosial yang dimulai oleh kesadaran akan kebaruan, bahwa manusia hidup di masa yang bergerak maju. Tiga elemen modernitas, menurut F. Budi Hardiman dalam Filsafat Modern (2004), adalah subjektivitas, kemajuan, dan kritik. Subjektivitas adalah kesadaran manusia bahwa dirinya adalah subjek, bukan objek dari takdir ataupun kehendak tuannya. Kemajuan adalah kesadaran manusia bahwa waktu adalah sesuatu yang tak dapat diulangi, sementara kritik adalah upaya mempertanyakan kembali otoritas, apakah itu agama, pengetahuan, ataupun pemerintah. (Modernitas lahir dan berkembang pertama kali di Italia sekitar tahun 1500, lalu menyebar ke seluruh Eropa. Ia meletup dari keberanian berpikir bebas para filsuf humanis, yang awalnya mengkaji pemikiran-pemikiran filsuf-filsuf Yunani kuno sebagai salah satu dasar pembelajaran Agama Kristiani.

Modernitas merubah tatanan sosial masyarakat Eropa secara radikal. Pemikiran tersebut meruntuhkan tradisi, memisahkan kuasa agama dari negara, mendorong navigasi—kemudian melahirkan kolonialisasi, serta mengubah sistem ekonomi feodal menjadi kapitalis, yang belakangan, seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, memulai Revolusi Industri di Inggris.

Kebutuhan untuk mendirikan bangunan serta memproduksi benda pakai secara efisien dan efektif—juga perlawanan-perlawanan terhadap industrialisasi tersebut (Arts and Crafts Movement), serta tinjauan-tinjauan kritis atas arsitektur dan desain abad ke-18 dan ke-19 yang “meminjam” terlalu banyak dari masa lalu, melahirkan desain modern, yang banyak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran serta karya-karya sekolah Bauhaus Jerman, aliran Konstruktivisme Rusia, serta aliran De Stijl Belanda, Melalui kolonialisasi bangsa-bangsa Eropa, pemikiran modern dan produk-produk pemikirannya menyebar ke seluruh dunia.